- Kemampuan mengajar, dapat ditunjukkan secara fisik dengan ijazah
- Wewenang mengajar, ditunjukkan dengan akta mengajar untuk satuan pendidikan tertentu, dan
- Kualifikasi tenaga pengajar, yang diketahui dengan jenis mata pelajaran yang dikuasai
Bila ke-3 syarat tersebut di atas, satu saja tidak terpenuhi oleh seseorang, maka seharusnyalah tidak bekerja atau mengabdikan diri menjadi guru.
Menurut Drs. Anies Joko Pamuji ( 1998 )diungkapkan bahwa menghadapi era globalisasi ini kinerja profesional guru sangat dibutuhkan. Profesionalitas guru diukur dengan 5 indikator :
Menurut Drs. Anies Joko Pamuji ( 1998 )diungkapkan bahwa menghadapi era globalisasi ini kinerja profesional guru sangat dibutuhkan. Profesionalitas guru diukur dengan 5 indikator :
- memiliki komitment kepada peserta didik dengan berlangsungnya proses belajar mengajar
- memiliki kemampuan untuk menguasai materi pelajaran serta menerapkan bedrbagai teknik mengajar
- mempunyai tanggung jawab dan kontrol terhadap kemajuan belajar murid-muridnya dengan menggunakan terknik evaluasi yang bervariasi
- mampu berpikir yang sistematis, proaktif dan kreatif dalam menjalankan tugas
- memiliki integritas yang tinggi dan menjadi bagian dari masyarakat belajarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar